Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ade Armando bakal hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ia bakal mendapat pengawalan dari kepolisian.
Sidang rencananya akan digelar di ruang Ali Said PN Jakpus. Majelis hakim akan membuka persidangan pada pukul 13.00 WIB.
Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/5).
Eddy melaporkan Muannas Alaidid dkk terkait cuitan yang diduga berisi pencemaran nama baik.
Laporan tim pengacara Ade Armando kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terus berjalan. Polisi tengah memeriksa pegiat media sosial Guntur Romli.
Muannas dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Mulai dari pihak yang melucuti celana Ade Armando dan dua emak-emak terduga provokator serta menahan agar pengeroyokan dilakukan.
Dalam video yang beredar di sosial media, seseorang menggunakan topi kepadatan memukul Ade Aramando dari belakang.
Hal itu, katanya, sesuai laporan yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB.
"Tentu Polda Metro telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya tiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro akan kita berikan pelayanan dan akan kita tindak lanjuti,"
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan kuasa hukum Ade Armando tersebut.
Kuasa hukum Ade Armando siap memberikan uang sebesar Rp50 juta bagi pihak yang mengetahui identitas pelaku pengeroyokan kliennya.
Seharusnya alat pengenal wajah atau face recognition tidak dijadikan satu-satunya bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Melainkan perlu diperkuat dengan bukti-bukti lain.
PENYIDIK Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat kekerasan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan Ade Armando, yang merupakan aktivis dan penggiat media sosial.
"Pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR/MPR RI itu Abdul manaf berada di Karawang. Jadi, dia tidak melakukan kegiatan itu."
Bagja mengatakan dirinya mengetahui Ade Armando karena pernyataan-pernyataannya yang kadang kontroversial. Maka dari itu, dia nekat ikut mengeroyok Ade.
Terbaru, polisi menangkap tersangka Dhia Ul Haq.
"Jadi kedatangan Ade yang beredar ada yang bilang untuk provokasi dan sebagainya, kedatangan ke gedung DPR ini murni dukung mahasiswa,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved