Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Pastikan Abdul Manaf bukan Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Rahmatul Fajri
14/4/2022 04:37
Polisi Pastikan Abdul Manaf bukan Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Polisi menyelamatkan Ade Armando yang menjadi korban pengeroyokan saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta.(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

POLDA Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan akademisi dan pegiat media sosial Ade Armando. Sebelumnya, Abdul ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pengeroyokan dosen UI tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, setelah menetapkan sebagai DPO, pihaknya menelusuri keberadaan Abdul. Setelah itu polisi menemukan Abdul di Karawang, Jawa Barat.

Zulpan memastikan Abdul tidak terlibat dalam pengeroyokan itu setelah polisi memeriksa alibinya dan orang-orang di kediamannya. Ia mengatakan, pada saat pengeroyokan tersebut, Abdul berada di Karawang.

Baca juga: Pemeriksaan Tersangka, Motif Para Pengeroyok Ade Armando Terjawab

"Pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR/MPR RI itu Abdul manaf berada di Karawang. Jadi, dia tidak melakukan kegiatan itu," kata Zulpan ketika dihubungi, Rabu (13/4) malam.

Zulpan mengatakan Abdul ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kepolisian melakukan pencocokan wajah orang yang ada di TKP.

Dari hasil face recognition atau deteksi wajah, Abdul dianggap menyerupai wajah pelaku pemukulan. Namun, tingkat akurasi face recognition tidak mencapai 100% sesuai dengan Abdul Manaf.

"Berdasarkan penggunakan teknologi face recognition Polda Metro tingkat akurasinya pada saat itu belum 100% Abdul Manaf, karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100%. Jadi, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap tiga tersangka terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Polisi lebih dulu menangkap Komarudin dan Bagja. Kemudian Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong.

Zulpan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Bagja memukul lantaran kesal dengan apa yang disuarakan Ade Armando di media sosial selama ini. 

Sedangkan Komarudin mengaku memukul Ade Armando karena terprovokasi. Sedangkan Dhia sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya