Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menegaskan tersangka kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial, Ade Armando, sejauh ini berjumlah tiga orang.
Ketiga tersangka ialah M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. Kepolisian pun meralat pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, yang menyatakan ada enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Tersangka pengeroyokan ada tiga orang. Itu kan tiga," jelas Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Penganiaya Ade Armando bukan Mahasiswa
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan Crime Science Investigation (CSI) dalam mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Sebelumnya, ada enam orang yang masih diduga sebagai pelaku. Adapun, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemeriksaan Tersangka, Motif Para Pengeroyok Ade Armando Terjawab
Beberapa nama yang teridentifikasi lewat face recognition, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, serta Abdul Manaf.
Namun, dari hasil pemeriksaan, baru tiga orang yang yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Rinciannya ialah M. Bagja, Komar dan Dhia UI Haq.
"Jadi, keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan. Jangan keliru. Nah, kemudian dilakukan pemeriksaan, ada dua alat bukti, menetapkan ketiga orang ini jadi tersangka," pungkas Zulpan.(OL-11)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved