Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak.
"Sudah hadir," kata Ade singkat kepada wartawan, Senin (16/10).
Ia tidak merinci pada pukul berapa yang bersangkutan hadir di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Tomi masih dilakukan. Adapun Tomi diperiksa oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: NasDem Persilakan KPK Buktikan Aliran Uang SYL ke Partai
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tingkat penyidikan. Hal itu diputuskan setelah penyelidik melakukan gelar perkara pada 6 Oktober silam.
Dalam kasus pemerasan pimpinan KPK, penyidik mendalami dugaan gratifikasi Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. Sejauh ini, polisi telah memanggil Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Ajudan Firli bakal Diperiksa Lagi, Polisi: Menggali Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Kevin sejatinya diperiksa pada Rabu (11/10) lalu, namun karena tidak bisa memenuhi panggilan Kevin hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada, Jumat (13/10).
Selain Kevin, penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi. Dua di antara mereka adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan menjadwalkan pemeriksaan pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan. (Z-11)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved