Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sepuluh lokasi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/7). Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditemukan.
"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7).
Sepuluh lokasi itu meliputi Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Pemkab Muna, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Muna, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Muna, Kantor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Muna, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Muna.
Baca juga: Ogah Bersihkan Kloset, Terpidana Korupsi Suap Petugas Rutan KPK
Lalu, Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Muna, Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Muna, RSUD Pemkab Muna, Kantor CV Farid Pratama, dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.
Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil penyidik. KPK bakal menganalisisnya lebih dulu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Baca juga: Ferrari dan McLaren Milik Sekretaris MA Hasbi Hasan Disita KPK
KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara tersebu merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.
Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Dua di antara mereka adalah Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto.
KPK sudah meminta pihak Imigrasi mencekal Gomberto dan Rusman selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan penyidik. (Z-11)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
Perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh 4,5% hingga 5,3% di 2021 dan 5,4%-6% di 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved