KPK Tangkap Politikus PDIP yang juga Adik Bupati Tulungagung

Irvan Sihombing
11/4/2026 17:24
KPK Tangkap Politikus PDIP yang juga Adik Bupati Tulungagung
Tangkapan layar - Salah atau pintu ruangan di gedung Dinas PUPR Tulungagung yang disegel KPK, di Tulungagung, Jatim, Sabtu (11/4/2026).( ANTARA/Instagram/@Tulungagung Eksis)

KOMISI Pemberantasan Korupsi mengamankan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jatmiko Dwi Seputro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Jatmiko yang merupakan adik kandung Gatut Sunu Wibowo diketahui telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti, membenarkan adanya kader partainya yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. "Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK," kata Erma saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Jatmiko diketahui merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029. Ia diamankan bersama 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo. Namun, peran Jatmiko dalam konstruksi perkara tersebut belum diketahui secara pasti.

Erma menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan KPK terkait status hukum Jatmiko, apakah sebagai saksi atau tersangka.

"Saat ini masih dalam proses penentuan status para pihak yang dibawa ke KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan," ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan dari total 13 orang yang dibawa ke Jakarta, terdapat satu pihak di luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya," kata Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4) sore dan mengamankan uang dugaan suap senilai ratusan juta rupiah.

Pasca-penangkapan, penyidik KPK memeriksa 18 orang yang sebagian besar merupakan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tulungagung sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Juanda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ant/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya