DPR Desak Perlindungan Nyata bagi Pembela HAM, Bukan sekadar Kecaman

Naufal Zuhdi
07/4/2026 21:33
DPR Desak Perlindungan Nyata bagi Pembela HAM, Bukan sekadar Kecaman
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara(Dok Istimewa )

WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menegaskan negara tidak cukup hanya mengutuk aksi kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). Selain itu, harus segera menghadirkan perlindungan nyata melalui regulasi yang konkret.

Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia, Selasa (7/4), Dewi menyoroti lambannya progres penyusunan aturan perlindungan bagi pembela HAM, meski pemerintah kerap bersikap reaktif terhadap kasus kekerasan.

“Kami sepakat tidak boleh ada ruang kekerasan di negara demokrasi. Namun sebagai Menteri, pernyataan mengutuk saja tidak cukup,” ujarnya dokutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (7/4).

Dewi merujuk pada kasus penyiraman cairan berbahaya yang menimpa Andrie Yunus sebagai contoh nyata ancaman terhadap aktivis HAM. Ia menilai respons pemerintah masih belum diimbangi langkah konkret dalam bentuk regulasi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan paparan Kementerian HAM, capaian penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pelindungan Pembela HAM baru mencapai sekitar 10%.

“Kapan regulasi ini akan diselesaikan secara komprehensif? Kami mendesak agar menjadi prioritas dan segera rampung bulan ini,” tegas legislator dari Jawa Barat tersebut.

Menurut Dewi, percepatan regulasi menjadi sangat mendesak mengingat tingginya risiko yang dihadapi para aktivis di lapangan, mulai dari intimidasi hingga kekerasan.

Ia menekankan, kehadiran aturan yang kuat dan mengikat merupakan bentuk perlindungan nyata negara terhadap pembela HAM, bukan sekadar pernyataan sikap.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat penyusunan regulasi, sekaligus memastikan komitmen perlindungan HAM diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan efektif. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya