Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya ancaman dan intimidasi yang dialami kuasa hukum serta jaringan pembela HAM dalam proses pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menekankan bahwa permohonan perlindungan kepada negara menjadi langkah penting untuk mengantisipasi risiko yang meningkat selama proses advokasi. “Ini adalah langkah preventif dan mitigasi karena kami melihat ada potensi ancaman yang ditujukan kepada kuasa hukum maupun pembela HAM lainnya yang mengadvokasi kasus Andrie Yunus,” ujar Jane di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (31/3).
Ancaman yang dimaksud muncul dalam berbagai bentuk, terutama serangan digital melalui media sosial. Sejumlah akun anonim dan buzzer disebut melakukan intimidasi terhadap pihak-pihak yang aktif menyuarakan kasus tersebut. Selain itu, KontraS mencatat adanya ancaman langsung terhadap individu tertentu, termasuk teror terhadap keluarga hingga dugaan pembuntutan, yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat.
“Tidak hanya kuasa hukum, tapi juga jaringan yang menyuarakan kasus ini mengalami intimidasi, baik secara verbal maupun tertulis melalui media sosial,” jelas Jane Rosalina.
Menanggapi situasi tersebut, TAUD dan KontraS telah mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM. Tim advokasi juga mendorong Komnas HAM untuk mempercepat investigasi dan mengeluarkan rekomendasi resmi guna memastikan penanganan perkara berjalan independen dan komprehensif.
Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menekankan urgensi pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Langkah ini dinilai penting untuk mengurai kebuntuan serta ketidaksinkronan penanganan kasus antar aparat penegak hukum. “Kami melihat ada ketegangan dan ketidakjelasan informasi antara institusi, sehingga penting dibentuk tim independen untuk membongkar struktur komando dan memastikan kasus ini diproses secara adil,” ujarnya.
Selain itu, tim advokasi mendorong Komnas HAM untuk meningkatkan status penanganan menjadi penyelidikan pro justitia atas dugaan pelanggaran HAM berat, mengingat adanya indikasi tindakan terstruktur dan sistematis dalam kasus ini.
Sementara itu, kondisi korban Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Ia menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk operasi pada bagian mata dan kulit akibat luka bakar serius. KontraS pun mengimbau media dan publik untuk menghormati proses pemulihan korban dengan tidak menyebarluaskan foto-foto yang memperlihatkan kondisi Andrie Yunus saat dirawat, demi menjaga prinsip perlindungan korban. (*/I-1)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved