Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada pertengahan Maret 2026.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P.Siagian mengatakan dua tahun proses pemulihan akibat luka yang dialami Andrie Yunus. Hal itu didasarkan pada keterangan tim medis.
"Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/3).
Luka bakar di tubuh Andrie Yunus, ujar dia, diakibatkan oleh zat kimia asam kuat. Dalam kurun waktu enam bulan, terang Saurlin, tim medis perlu memastikan respons dan kondisi tubuh Andrie Yunus untuk bisa melakukan tindakan medis selanjutnya.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan penanganan medis yang dilakukan telah berjalan intensif dan terukur.
Ia menyebut, pada bagian mata Andrie Yunus yang ikut terkena air keras masih dianalisis. Tim medis belum dapat menyimpulkannya.
Komnas HAM melakukan pendalaman dengan tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM) mengenai dampak jangka pendek dan panjang kasus penyiraman air keras itu.
Komnas HAM juga akan menyusun rekomendasi penanganan berbasis perlindungan hak korban.
Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menjelaskan bahwa timmedis menemukan kondisi iskemia pada sekitar 40 persen area bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan. Andrie Yunus ditangani oleh tim spesialis mata dan bedah plastik. (Ant/H-4)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved