Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa proses pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY) akibat penyiraman air keras atau zat kimia asam kuat diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian menjelaskan, pihaknya telah menerima keterangan medis dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia mengatakan fase kritis operasi dan pemulihan luka bakar korban diprediksi berlangsung hingga dua tahun ke depan.
Ia menjelaskan bahwa tim dokter spesialis saat ini tengah melakukan penanganan intensif terhadap dampak fisik yang dialami aktivis tersebut.
"Ada beberapa poin penting dari pihak RSCM. Istilah resmi yang bisa digunakan publik adalah 'luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat'. Fokus pemulihan akan dilakukan dalam enam bulan ini," ujar Saurlin di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
Saurlin menyebutkan bahwa kerusakan jaringan akibat asam kuat memerlukan tindakan medis berkelanjutan. Tim dokter memperkirakan seluruh rangkaian prosedur bedah dan pemulihan total akan memakan waktu yang cukup lama.
"Operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara enam bulan hingga dua tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," tambahnya.
Terkait pembiayaan perawatan medis yang tergolong besar dan jangka panjang, Saurlin memastikan bahwa Andrie Yunus telah mendapatkan perlindungan dari negara. Ia mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," kata Saurlin. (H-2)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved