Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh.
Baca juga: Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Salemba, Polisi Buru Pelaku
Pigai menegaskan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.
Baca juga: Kapolri Beri Atensi Khusus usai Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta
“Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujar Pigai di Jakarta, Jumat (13/3).
Baca juga: Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Anggota DPR: Ini Percobaan Pembunuhan
Dia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan yang menyerang keselamatan dan kehormatan individu.
“Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” tegasnya.
Baca juga: Polisi Harus Segera Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Wakil Koordinator KontraS
Menurutnya, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan guna mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Reaksi cepat aparat penegak hukum sangat dibutuhkan saat ini,” tambahnya.
Kementerian Hak Asasi Manusia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjamin pelindungan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. (X-4)
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
TIM Advokasi untuk Demokrasi mengkritik permintaan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang meminta korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dihadirkan di sidang militer
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
FAKTA baru terungkap dalam sidang perdana kasus penyiraman cairan kimia terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved