Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta baru di balik skandal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Lembaga antirasuah mengungkapkan adanya peran aktif Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam melobi jatah kuota tambahan sebanyak 8.000 jemaah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Fuad Hasan, yang merupakan pemilik biro haji Maktour Travel sekaligus Dewan Pembina Forum SATHU, sempat menyurati Yaqut secara khusus. Surat tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan bagi kelompok biro perjalanan haji.
Lobi tersebut diduga menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan hasil rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI pada awal Mei 2023. Kala itu, DPR menyepakati bahwa seluruh kuota tambahan sepenuhnya dialokasikan untuk haji reguler.
Namun, Yaqut justru menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467 Tahun 2023 yang mengubah komposisi tersebut menjadi 7.360 kuota reguler dan 640 kuota haji khusus.
"HL (Hilman Latief) mengusulkan kepada YCQ agar kuota dibagi, dan usulan itu disetujui meski bertentangan dengan kesepakatan DPR," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3).
Penyimpangan alokasi ini kemudian diikuti dengan instruksi pengumpulan biaya percepatan haji khusus sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp84 juta (Mata Uang Rupiah) per jemaah. Lewat skema ini, calon jemaah bisa berangkat tanpa melalui antrean panjang.
KPK menemukan indikasi kuat bahwa uang "pelicin" tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta beberapa pejabat teras di lingkungan Kementerian Agama.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka. Berdasarkan audit terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, skandal ini telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar. Yaqut sendiri kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026. (Z-!0)
Penyampaian Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menyita US$1 juta dari perantara ZA yang diduga disiapkan Yaqut Cholil Qoumas untuk Pansus Haji DPR. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
KPK memanggil tujuh direktur biro haji sebagai saksi kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara Rp622 miliar.
KPK memeriksa Direktur PT Edipeni Travel Christ Maharani terkait mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota tambahan tahun 2023-2024.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved