Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap pesohor atau entertainer yang memutuskan terjun ke dunia politik wajib mempelajari tata kelola pemerintahan. Penegasan ini muncul sebagai respons atas pengakuan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang berdalih tidak memahami hukum karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa beralih profesi ke ranah publik menuntut tanggung jawab baru untuk memahami aturan yang berlaku.
“Tentu harus diikuti dengan, ya, karena dunianya dunia baru, dunia politik, ya belajar tentang politiknya, seperti itu,” ujar Asep Guntur Rahayu dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
Menanggapi fenomena partai politik yang gemar merekrut pesohor sebagai kepala daerah, Asep menilai keberhasilan seseorang di politik tidak bisa digeneralisasi hanya berdasarkan profesi sebelumnya. Menurutnya, semua kembali kepada komitmen individu masing-masing.
“Kami pikir sih tergantung kepada pribadi-pribadinya ya. Tidak bisa kami menggeneralisasi bahwa seorang entertainer masuk ke ranah politik, lalu di politiknya tidak akan jalan,” katanya.
Asep mencontohkan banyak figur publik yang sukses bertransformasi menjadi politisi andal, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia bahkan menyebut sosok mantan Presiden Amerika Serikat sebagai rujukan.
“Banyak juga yang berhasil, seperti yang saat ini ada di DPR, banyak entertainer yang ada di sana. Saya pikir juga beliau-beliau sangat berhasil. Jadi, tergantung kepada individunya,” ujarnya.
“Kalau di luar negeri, bisa kita lihat Ronald Reagan. Itu dulu, kalau tidak salah, bintang film. Berhasil juga gitu. Jadi, tergantung dari pribadinya masing-masing, bagaimana orang itu ingin bekerja di situ dan menjiwai ketika menjadi pejabat publik,” tambah Asep.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mengaku kepada penyidik KPK bahwa dirinya tidak mengetahui aturan pengadaan barang dan jasa karena latar belakangnya sebagai mantan pedangdut.
Fadia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketujuh KPK pada tahun 2026 yang berlangsung tepat di bulan Ramadan. Ia ditangkap di wilayah Semarang pada 3 Maret 2026 bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Secara keseluruhan, KPK mengamankan 11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan.
Tepat pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing (tenaga alih daya) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (P-4)
PENYELIDIKAN kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus berlanjut.
Penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diwarnai kericuhan. Pewarta dilarang meliput kegiatan.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved