Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELIDIKAN kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq terus berlanjut. Penyelidikan kini menyasar puluhan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pekalongan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 63 orang yang akan diperiksa secara bertahap di Polres Pekalongan Kota hingga 22 April mendatang.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (9/4) sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan kembali dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Polres Pekalongan Kota. Salah satu di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan M Yulian Akbar yang terlihat datang mengendarai minibus bernomor polisi G 6 B.
Selain itu sejumlah pejabat yang terlihat menjalani pemeriksaan yakni Sekdin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen Imam Prasetyo, Admin Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Jalal, pensiunan Plt Dinperkim Rudi Sulaiman, dan Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto.
"Kita hanya menyediakan tempat dan pengamanan pemeriksaan oleh KPK terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan, menurut rencana berlangsung hingga 22 April mendatang," kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKB Riki Yariandi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman secara terpisah membenarkan ada puluhan pejabat dan ASN di daerah ini yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait atas dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. Mereka pun diminta untuk kooperatif dan tidak menghindari pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan surat panggilan oleh KPK untuk pemeriksaan itu, lanjut Sukirman, ada 63 pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan yang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pekalongan Kota, karena surat pemanggilan dilakukan jauh hari sebelumnya diminta seluruhnya untuk mempersiapkan diri.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan M Yulian Akbar secara terpisah mengaku tetap akan kooperatif mengikuti serangkaian pemeriksaan dilaksanakan KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan (non-aktif) Fadia A Rafiq. Selain mendampingi dalam sejumlah penggeledahan, hingga saat ini ia juga sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada awal Maret 2026. Ia ditahan atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (AS/E-4)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penangkapan sembilan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah belakangan ini bukan sekadar perkara hukum.
OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bukan hanya menyoroti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, tetapi juga mengungkap besarnya total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp85,62 miliar, berdasarkan LHKPN terakhir yang disampaikan pada Maret 2025.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved