Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
“Ketika biaya politik dan beban modal begitu tinggi, ada semacam kompensasi ketika dia terpilih nanti. Kepala daerah akan mencari berbagai pos pendanaan untuk mengembalikan biaya tersebut,” ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (21/1).
Ia mengungkapkan, studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan biaya politik calon bupati bisa mencapai Rp20 miliar-Rp30 miliar.
“Apalagi gubernur, itu bisa sampai Rp150 miliar. Ini yang membuat korupsi terus muncul dan berulang,” tegasnya.
Akan tetapi, Herdiansyah menilai mahalnya biaya politik bukan satu-satunya penyebab. Ia menyoroti kegagalan partai politik dalam rekrutmen dan kaderisasi calon pemimpin.
“Ada kegagalan partai politik melahirkan orang-orang yang punya kemampuan dan kapabilitas yang bagus,” katanya.
Menurutnya, calon yang minim elektabilitas dan kompetensi kerap menempuh jalan pintas dengan membeli suara pemilih. Praktik tersebut, kata dia, memperbesar biaya politik dan melahirkan pemimpin dengan integritas lemah.
“Karena orang baru tidak punya elektabilitas dan kompetensi, akhirnya yang dipakai adalah membeli suara,” ujarnya.
Untuk menekan korupsi, Herdiansyah mendorong KPK memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah, terutama pada sektor rawan seperti jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
“Jabatan yang diperjualbelikan berpotensi besar melahirkan korupsi dan itu harus diawasi ketat,” katanya.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis secara eksternal seperti BPK dan peran publik. Lebih jauh, Herdiansyah mendorong KPK menghidupkan kembali operasi tangkap tangan (OTT).
“Semakin banyak OTT KPK semakin bagus. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus luar biasa,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai komitmen kepala negara menjadi faktor kunci dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, kelemahan sistem integritas di level pusat akan berdampak langsung ke daerah
“Kalau presiden permisif terhadap kabinet yang bermasalah dan tersangkut korupsi, jangan heran kalau aparat di bawahnya, termasuk kepala daerah, melakukan hal yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua kepala daerah kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/1). Keduanya adalah Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi, sekaligus menegaskan bahwa praktik rasuah di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi persoalan serius.
Berdasarkan catatan KPK, sejak lembaga antirasuah berdiri pada 2004 hingga 2025, sedikitnya 206 kepala daerah telah terjerat operasi tangkap tangan. Dari jumlah tersebut, 31 orang merupakan gubernur atau wakil gubernur, sementara 175 lainnya adalah bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Data serupa juga dicatat Indonesia Corruption Watch (ICW). Sepanjang periode 2010 hingga Juni 2018, sedikitnya 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian.
Ratusan kepala daerah yang terjerat perkara korupsi tersebut menunjukkan pola dan kesamaan modus. Mereka umumnya terlibat dalam kasus korupsi perizinan, proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, hingga pungutan liar, praktik mahar politik dan penyalahgunaan dana kampanye seiring mahalnya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
Tak hanya itu, sejumlah kasus juga berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta perizinan di sektor sumber daya alam seperti pertambangan dan kehutanan. Sektor-sektor ini dinilai rawan karena melibatkan kewenangan besar dan perputaran uang dalam jumlah signifikan. (E-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Pakar hukum Herdiansyah Hamzah menyebut korupsi bermodus THR untuk Forkopimda sebagai kejahatan terstruktur.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Pengawasan dari pemerintah pusat selama ini dilakukan melalui pembinaan umum oleh Kementerian Dalam Negeri serta pembinaan sektoral oleh kementerian teknis.
Direktur Eksekutif KPPOD Arman Suparman menyoroti lemahnya pengawasan sistem merit pasca-penghapusan KASN yang memicu praktik jual beli jabatan oleh kepala daerah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved