Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan Ammar Zoni sebagai terdakwa.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah,” ujar Ammar kepada pihak keluarga yang hadir di pengadilan.
Saat ditanya mengenai kondisinya, Ammar mengaku dalam keadaan sehat.
Mengenakan kemeja putih, Ammar memasuki ruang sidang dengan tenang. Ia terlihat menyapa jaksa penuntut umum serta tim kuasa hukum terdakwa lainnya.
Ammar juga sempat menghampiri kekasihnya, Kamelia, yang berada di area pengunjung sidang.
Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Jaksa penuntut umum memaparkan bahwa pada Desember 2024, Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 gram sabu diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pada dakwaan subsidair, Ammar dikenakan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan kliennya siap bersikap kooperatif selama proses persidangan. Ia menyebut Ammar akan membuka seluruh fakta yang terjadi tanpa ada yang ditutup-tutupi, agar kebenaran dapat terungkap secara jelas di hadapan majelis hakim. (Z-1)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Sidang perkara dugaan tipikor pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam memasuki tahap akhir
Hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki konflik kepentingan, baik pribadi, kekeluargaan, atau hubungan lain.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved