Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS Politik, Hukum, dan Isu Intelijen, Boni Hargens, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur penugasan anggota Polri di jabatan sipil sebagai langkah strategis yang berani. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat dasar legalitas Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang sempat memicu polemik.
Menurut Boni, alih-alih mencabut Perpol tersebut, pemerintah justru memilih memperkuatnya dengan instrumen hukum yang memiliki hierarki lebih tinggi.
"Keputusan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi dinamika hukum. Presiden tidak terpengaruh oleh opini publik yang berkembang, melainkan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum," ujar Boni dalam keterangannya, Senin (22/12).
Boni menjelaskan bahwa penerbitan PP merupakan strategi komprehensif untuk menghindari multitafsir terhadap kebijakan penugasan polisi. Dengan adanya PP, pemerintah secara implisit menegaskan bahwa kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memiliki landasan konstitusional yang solid.
PP tersebut nantinya akan mengatur mekanisme penugasan secara terukur, mulai dari kriteria kompetensi, seleksi yang transparan, hingga batasan waktu penugasan dan evaluasi berkala.
"PP memiliki hierarki hukum yang lebih tinggi dari Perpol. Keberadaannya akan menjadi payung hukum yang lebih kuat dan mengikat, sekaligus menjembatani ketegangan antara kebijakan operasional Polri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," lanjutnya.
Boni juga menyoroti pernyataan Menko Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, yang menargetkan PP tersebut rampung pada Januari 2026. Hal ini dianggap memberikan kepastian waktu dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan polemik yang berkepanjangan.
Substansi PP tersebut mencakup enam poin krusial, di antaranya mekanisme seleksi akuntabel, sanksi terhadap pelanggaran prosedur, hingga harmonisasi dengan putusan MK. Boni meyakini kebijakan ini akan meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.
"Ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan pembangunan fondasi hukum yang kokoh untuk reformasi Polri yang berkelanjutan. Setiap penugasan nantinya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif dan kompetensi yang terukur, bukan kepentingan sesaat," tegas Boni.
Lebih lanjut, Boni mencatat bahwa keberanian pemerintah mempertahankan substansi kebijakan Kapolri ini menjadi preseden penting dalam dinamika checks and balances antarlembaga negara. Ia menilai Presiden Prabowo telah menunjukkan kewenangan konstitusional eksekutif untuk mengambil kebijakan demi kepentingan nasional selama berada di koridor hukum.
"Masa depan reformasi Polri dan stabilitas hukum Indonesia sangat bergantung pada kemampuan semua pihak untuk menjaga dialog konstruktif dan komitmen pada supremasi hukum yang telah diletakkan melalui instrumen PP ini," pungkasnya. (H-2)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved