Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri apakah keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk menunaikan ibadah umrah telah mengantongi persetujuan atau izin resmi.
Jika terbukti tidak memiliki izin, Rifqinizamy mendesak Inspektur Jenderal Kemendagri segera memanggil Mirwan setelah ia kembali ke tanah air serta menjatuhkan sanksi.
“Jika memang tidak ada izin, harus segera diberikan sanksi sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Saudara Lucky Hakim, Bupati Indramayu, yang beberapa waktu lalu bepergian ke Jepang tanpa meminta izin kepada Kemendagri,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya, Sabtu (6/12).
Ia menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri, sebagai mitra kerja Komisi II DPR, telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh kepala daerah, termasuk anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, untuk bepergian ke luar negeri hingga Januari 2026.
Karena itu, Rifqinizamy menyayangkan keputusan Mirwan berangkat umrah saat daerahnya dilanda banjir. Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan musibah yang sedang terjadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Mirwan mendapat sorotan publik karena menjalankan ibadah umrah ketika Aceh Selatan masih terdampak banjir. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengklaim keberangkatan Mirwan dilakukan setelah pemerintah daerah menilai kondisi sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang surut di permukiman warga di Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny, Jumat (5/12).
Denny juga menegaskan bahwa tidak benar Mirwan meninggalkan daerah saat banjir masih melanda. Menurutnya, sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mirwan telah beberapa kali mengunjungi wilayah terdampak dan menyalurkan bantuan langsung kepada warga.
“Narasi bahwa Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda tidak tepat,” ujarnya. (Faj/P-2)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC).
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Hilangnya nyawa dalam insiden terbaru ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan persuasif tanpa ketegasan hukum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved