Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak terlalu lambat dan tidak wajar dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
“Sebenarnya dalam beberapa perkara KPK memang lambat. Tapi kalau konteksnya korupsi dan haji, itu menurut saya aneh kalau proses hukumnya lambat, ya stuck,” kata Herdiansyah saat dikonfirmasi pada Kamis (27/11).
Herdiansyah mengatakan tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penetapan tersangka, terlebih unsur tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut sudah cukup kuat.
“Sudah ada proses pencekalan ya terhadap beberapa orang. Bahkan kalau minggu lalu ada proses penyitaan yang dilakukan terhadap beberapa aset, ada rumah, ada kendaraan dan sebagainya,” ujarnya.
Herdiansyah juga mempertanyakan inkonsistensi langkah KPK. Menurutnya, sejumlah tindakan hukum sudah dilakukan, tetapi tidak diikuti kepastian hukum soal tersangka.
“Padahal sudah ada penetapan peningkatan dari proses penyelidikan ke penyidikan, tapi problemnya adalah kenapa belum ada penetapan tersangkanya,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya tawar-menawar politik yang menghambat proses, Herdiansyah tidak menampik hal tersebut. Ia mengingatkan bahwa kelambanan penegakan hukum sering kali menjadi ruang kompromi nonhukum.
“Umumnya proses yang lambat itu memberikan ruang tawar-menawar. Ada pertimbangan di luar hukum misalnya aspek politik,” ujarnya.
Ia menilai tekanan politik terhadap KPK sangat mungkin terjadi, terutama jika pihak yang diselidiki memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
“Apalagi kalau KPK berhadapan dengan kekuasaan, misalnya orang-orang yang berada di sirkulnya istana. Menteri, misalnya. Itu yang kerap membuat proses terhambat, bahkan berjalan panjang, stuck,” tegasnya.
Diketahui, Kasus dugaan korupsi kuota haji telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8) berdasarkan surat perintah penyidikan. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan tersangka meski estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Sebelumnya, KPK menjelaskan perkara ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023.
Tambahan kuota tersebut kemudian menjadi objek lobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum di Kementerian Agama hingga akhirnya terbit SK Menteri Agama pada 15 Januari 2024.
Selain itu, porsi tambahan itu dibagi menjadi 10.000 kuota reguler dan 10.000 kuota khusus. Dari total kuota khusus, 9.222 diperuntukkan bagi jemaah dan 778 bagi petugas, sementara pengelolaannya diserahkan kepada PIHK.
KPK mengungkap bahwa sedikitnya 13 asosiasi dan sekitar 400 biro travel terlibat dalam pengelolaan kuota tersebut. (Dev)
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved