Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry. Salah satunya mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, keputusan Presiden itu telah membuat hukum tak menjelma menjadi penghambat implementasi strategi bisnis.
"Yang dilakukan mantan Dirut ASDP itu adalah corporate action demi peningkatan signifikan kinerja BUMN," ujar Gus Falah dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Apalagi, sambung Gus Falah, dalam persidangan telah terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial.
Bila kasus ini tak dianulir, Gus Falah khawatir para profesional akan berpikir berkali-kali untuk menjadi direksi BUMN karena adanya risiko kriminalisasi dalam mengeluarkan keputusan bisnis.
"Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi direksi BUMN dalam mengambil keputusan strategis demi kemajuan perusahaan," ujar Gus Falah.
Sebelumnya, keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Kasus ini bermula dari keputusan bisnis yang diambil oleh direksi PT ASDP pada tahun 2019-2022, yaitu proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Ira Puspadewi, selaku Direktur Utama saat itu, bersama jajaran direksi lainnya, menyetujui dan menjalankan proses tersebut.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan dalam proses akuisisi yang dinilai melawan hukum dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian yang seharusnya ada dalam keputusan korporasi BUMN.
Meskipun dalam persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial, hakim tetap memvonisnya bersalah. (Cah/P-3)
Berdasarkan data Posko Bakauheni selama 24 jam pada 28 Maret 2026 pukul 00.00–23.59 WIB, tercatat 111.589 penumpang menyeberang dari Sumatra ke Jawa, turun 11%
Di Merak, pengaturan dilakukan melalui Rest Area KM 43, KM 68, serta Jalan Lingkar Selatan (JLS)
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Data ASDP menunjukkan, pada H+2 atau 23 Maret 2026, sebanyak 3.539 orang merupakan penumpang pejalan kaki, sedangkan 7.888 lainnya adalah penumpang di dalam kendaraan.
Terungkap faktor penyebab macet 36 KM di Gilimanuk: Panic crossing jelang Nyepi hingga hambatan di jalur SPBU. Simak analisis dan update terbaru dari ASDP!
ASDP mencatat 126.276 pemudik telah menyeberang dari Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada periode H-10 hingga H-8 Lebaran 2026.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved