Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan empat tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Mereka mendekam lagi di balik jeruji besi selama 40 hari.
“Dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk 40 hari ke depan, terhadap empat tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan sekitar bulan Juli lalu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Empat tersangka itu, yakni eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono (GW), mantan staf pada Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe (PCW), serta dua eks staf pada Ditjen PPTKA Alfa Eshad (AE), dan Jamal Shodiqin (JS).
Budi mengatakan, perpanjangan penahanan dilakukan untuk memperdalam perkara. Terbilang, uang pemerasan dalam perkara ini banyak yang sudah berubah menjadi aset.
“Penyidikan dalam perkara ini masih fokus untuk menelusuri aset-aset yang diduga merupakan hasil dari tindak pemerasan RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini,” ucap Budi.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.
Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Putri Citra Wahyoe.
Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019. (Can/P-2)
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak terjadi di tahun berikutnya.
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
Tingginya partisipasi murid dan sekolah di Jatim menunjukkan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan asesmen nasional berbasis kualitas.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP 4 Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sempat berlangsung di atas bukit seiring gangguan internet akibat mati listrik.
Siswa menilai soal TKA memiliki tingkat kesulitan menengah dan masih dapat dikerjakan dengan baik terutama setelah melakukan latihan dan pembahasan soal di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved