Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah. Ia mengatakan DPR bisa menjadi pengusul RUU tersebut jika diperlukan.
“Tidak ada yang tidak mungkin. DPR bisa saja mengambil alih RUU Perampasan Aset. Tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah. Nanti Baleg akan melihat kembali,” ujar Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Meski demikian, Sturman menjelaskan proses itu harus menunggu pernyataan resmi dari pemerintah. Ia mengatakan jika DPR memutuskan untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset secara mandiri, DPR wajib menyusun draft baru dan menjalani sejumlah prosedur awal, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar.
“Kalau nanti jadi usulan DPR, tentu kita harus membuat dulu rancangannya. Harus melalui RDPU dengan para ahli—baik dari bidang hukum, ekonomi, maupun lainnya,” kata Sturman.
Lebih lanjut, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati. Ia mengatakan jangan sampai RUU tersebut tumpang tindih dengan UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.
"Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin. Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai itu penting di undang-undang itu," ujar Sturman. (H-4)
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved