Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata guna mengatasi krisis multidimensi, mulai dari restrukturisasi kabinet hingga penolakan terhadap wacana darurat militer dan upaya penyesatan sejarah.
Seruan ini disampaikan melalui konferensi pers daring yang digelar oleh Aliansi Akademisi Peduli Indonesia, Senin (1/9). Mayoritas anggota aliansi merupakan guru besar dan dosen dari kampus-kampus ternama seperti UI, UGM, ITB, Unpad, IPB, hingga Unhas.
Koordinator aliansi, Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa berbagai kebijakan pemerintah saat ini dianggap tidak berbasis pada kajian ilmiah, tidak menyerap aspirasi masyarakat, serta jauh dari realitas kebutuhan rakyat.
"Semuanya dibuat tanpa dasar ilmiah dan bukti juga tidak mengakomodasi realitas, pengalaman dan kebutuhan rakyat. Ini terbukti dari banyaknya program yang salah sasaran, rawan penyimpangan, dan cenderung bisa ditafsirkan sebagai ‘power build-up’," tulis pernyataan tersebut yang diterima, Selasa (2/9).
Aliansi menyoroti melemahnya tiga pilar utama dalam negara hukum yakni keruntuhan demokrasi, melemahnya prinsip moral dan keadilan dalam kebijakan, serta melemahnya mekanisme kontrol akibat lembaga pengadilan yang gagal independen.
Mereka juga menyinggung data BPS yang dinilai membingungkan dan tidak sejalan dengan temuan lembaga survei independen. Kebijakan pemekaran pajak di daerah pun disebut semakin membebani rakyat.
"Kondisi seperti ini membuat rakyat mulai kehilangan ‘trust’, kehilangan harapan dan marah. Tidak terelakkan jika keadaan seperti ini melahirkan protes dan ‘amok’."
Merespon kondisi tersebut, Aliansi Akademisi mendesak langkah konkret kepada pemerintah. Tuntutan pertama adalah restrukturisasi kabinet dan pejabat lemagaan pemerintahan agar kompeten, ramping, efisien, dan tidak memberatkan keuangan negara.
"Termasuk menghentikan pengangkatan para pejabat negara yang tidak didasarkan pada kompetensi, profesionalisme, dan integritas tinggi, demi memperkuat dan memperluas kekuasaan semata," tulisnya.
Aliansi juga mendesak perbaikan kebijakan politik anggaran yang salah sasaran. Mereka menyarankan sumber keuangan negara seharusnya berasal dari perampasan aset koruptor dan pengusaha sumber daya alam, bukan dari pajak rakyat. Alokasi anggaran juga harus diprioritaskan untuk pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan sebagai ‘entitlement’, bukan ‘charity’, serta meninjau ulang gaji dan fasilitas berlebihan untuk anggota legislatif dan direksi BUMN.
Mereka mendesak pencabutan berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang dibuat instan dan bermuatan kepentingan kekuasaan, serta penguatan pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
Aliansi juga secara tegas menolak pemberlakuan darurat militer atau sipil atas kondisi saat ini.
"Tidak memberikan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan rakyat. Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya kepada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan pengrusakan," tegas pernyataan itu.
Selain itu, Aliansi juga meminta untuk menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa. Serta mencegah berbagai bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender. (P-4)
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terancam hukuman tambahan dari 6 kasus baru, mulai dari spionase drone ke Korut hingga skandal dana kampanye ilegal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
BINUS University mengukuhkan Prof. Rindang Widuri sebagai Guru Besar. Ia memperkenalkan konsep Audit 5.0 yang memadukan kecerdasan buatan dan nurani manusia.
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/Al) dan meningkatnya tekanan isu lingkungan kini mulai mengubah wajah dunia teknik sipil.
Universitas Mercu Buana (UMB) mengukuhkan dua Guru Besar perempuan tepat di Hari Kartini, simbol emansipasi dan kepemimpinan intelektual perempuan.
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengukuhkan lima guru besar baru untuk memperkuat kontribusi akademik dalam menjawab tantangan strategis nasional.
Prof. Tanty Oktavia memaparkan pentingnya kolaborasi Human-AI dalam orasi ilmiahnya di BINUS University. Fokus pada sistem cerdas yang berorientasi manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved