Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
"Rekomendasi kami, pemerintah jangan sekali-kali mau mengikuti klaimnya Malaysia karena ini akan menjadi bahaya," kata Oleh Soleh melalui keterangan video, hari ini.
Oleh mengatakan bahwa penamaan suatu kawasan merupakan hal krusial. Dia juga menekankan bahwa penamaan tak boleh diubah sembarangan karena terdapat jejak sejarahnya.
"Sekali lagi, nama itu identik dengan arti dan maksud. Kalau misalkan artinya seluruh wilayah Sulawesi, maksudnya kandungannya bahwa yang ada di air dan perairan Sulawesi milik dia ini. Ini kan bahaya, seperti itu. Intinya DPR tidak setuju dengan penamaan itu," ucap Oleh.
Dia menegaskan bahwa klaim Malaysia ini harus hati-hati. Jangan sampai penamaan oleh Malaysia ini membuat wilayah RI dipatok sembarangan.
"Satu jengkal pun, satu inci pun tanah air udara NKRI (tak boleh) dicaplock oleh orang lain," ujar dia.
Sebelumnya, Malaysia menegaskan hak kedaulatan atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. Hal itu sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979. Malaysia tak lagi menggunakan istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan Pemerintah Indonesia.(P-1)
Penolakan ini dinilai sejumlah kalangan bukan sekadar masalah nomenklatur, melainkan bagian dari dinamika klaim kedaulatan maritim yang telah berlangsung puluhan tahun.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sambil menunggu penyelesaian hukum, kedua negara akan memulai pengembangan ekonomi bersama di kawasan Ambalat.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Menurut Netty, pengesahan ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
ANGGOTA DPR RI Komisi VI Ahmad Labib mengapresiasi capaian Indonesia dalam ketahanan energi global.
Pengesahan UU tersebut dilakukan setelah melalui proses panjang dalam agenda legislasi nasional.
Ia berharap pembahasan resmi RUU Pemilu dapat segera bergulir dalam waktu dekat melalui panitia kerja (panja) atau mekanisme lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved