Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan program Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan hasil 1.178 orang telah lulus verifikasi, sedangkan 493 lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Sesuai arahan Pak Presiden untuk pemberian amnesti. Kami di Kemenkum telah melakukan verifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS, dari data awal 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah lolos. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Supratman di kantor Kemenkum, Jumat (1/8).
Supratman mengatakan bahwa terdapat empat kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan. Pertama, pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua, tindak pidana makar berdasarkan ketentuan KUHP. Ketiga, penghinaan terhadap Presiden/Kepala Negara/Pemerintahan yang bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Keempat, narapidana berkebutuhan khusus, yang terdiri atas orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta mereka yang berusia di atas 70 tahun.
“Tidak sembarang narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriterianya. Yang pasti demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tambahnya.
Supratman juga menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini telah melalui koordinasi dengan banyak pihak, yaitu Kementerian Imipas, Badan Narkotika Nasional Kementerian HAM, Kemenko Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, serta Kementerian Sekretariat Negara.
Untuk diketahui, data awal penerima amnesti adalah sejumlah 44.495 orang pada bulan Februari 2025. Setelah melewati verifikasi awal dengan prinsip kehati-hatian dan kecermatan, jumlah ini berkurang menjadi 1.669 orang pada April 2025. (Faj/P-2)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sembilan sertifikat KI kepada para pemilik hak di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026).
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Permenkum 49/2025 diterbitkan untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi BO, serta tata kelola perseroan melalui SABH.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 merupakan hasil proses politik yang kompleks.
Rincian regulasi yang sedang dikebut pemerintah. Ia menegaskan bahwa pengajuan peraturan telah dilakukan untuk mendukung implementasi KUHAP.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, pemerintah menegaskan posisinya yang berpihak pada pekerja.
Presiden Prabowo meresmikan 13 proyek hilirisasi tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap guna memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
PRESIDEN Prabowo Subianto menanggapi pihak-pihak yang skeptis terhadap kondisi Indonesia hingga ingin meninggalkan Tanah Air.
Presiden Prabowo Subianto menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia jadi percontohan dunia karena mampu melayani 60 juta penerima manfaat.
Presiden Prabowo Subianto beri ultimatum keras bagi pejabat & intelektual tak patriotik untuk mundur. Tegaskan visi "Profesor Merah Putih" demi rakyat.
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved