Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya. Hal itu disampaikan dalam menanggapi dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook era Nadiem Makarim.
Diketahui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan staf khusus Nadiem saat menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yakni Jursit Tan, sebagai salah satu tersangka. Namun, Herdiansyah sangsi Nadiem tak mengetahui proses pengadaan tersebut.
"Untuk hal-hal yang urgent semacam ini, apalagi ini tagline-nya kan program digitalisasi pendidikan, harusnya Nadiem tahu," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (16/7).
Ihwal keterlibatan Nadiem, Herdiansyah mengatakan hal itu tergantung dari keterangan para saksi maupun tersangka yang sudah ditetapkan. Selain Jurist, penyidik sudah menersangkakan tiga orang lainnya, dua di antaranya merupakan mantan Direktur SD dan SMP pada Kemendikbudristek serta seorang konsultan perorangan.
Herdiansyah menyakini, pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook itu pasti berkonsultasi dengan Nadiem. Oleh karena itu, ia sangsi jika Nadiem disebut tak mengetahui persekongkolan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa proses penyidikan yang terus berjalan bakal menentukan sejauh apa keterlibatan Nadiem. Herdiansyah menyinggung, dalam anatomi kasus korupsi, ada yang disebutnya dengan delik penyertaan.
"Dalam konsep penyertaan, itu kan bisa kita baca di mana peran masing-masing pihak. Siapa yang menjadi pelaku di lapangan, siapa yang jadi aktor intelektualnya, siapa yang turut membantu, dan sebagainya," jelas Herdiansyah.
Tiga tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD pada Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021; Mulyatsyah selaku Direktur SMP 2020; dan Ibrahim Arief selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek.(Tri/P-1)
Majelis mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang dibantarkan serta ketentuan hukum yang memberi hak kepada terdakwa untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Persidangan kasus korupsi adalah proses yang kompleks dan teknis. Melewatkan satu sesi persidangan saja bisa mengubah pemahaman terhadap konstruksi perkara.
Fickar mengatakan bahwa tindakan tersebut justru merugikan Nadiem sebagai terdakwa, karena proses persidangan menjadi terhambat.
Konferensi pers yang dilakukan tim penasehat hukum di luar persidangan sering kali digunakan untuk membangun narasi atau opini publik.
Tim medis menegaskan bahwa seluruh protokol kesehatan telah dipenuhi sebelum terdakwa menginjakkan kaki di ruang sidang.
Roy mengatakan bahwa dalam persidangan, Ina Liem mengaku tidak mengetahui terkait data elektronik maupun kajian teknis yang dijadikan dasar dalam pengadaan Chromebook.
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Anang mengatakan, Fiona masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik masih melakukan pendalaman, salah satunya dengan memeriksa Fiona kemarin.
Eks anak buah Nadiem itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Anang mengatakan, untuk saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara untuk pihak Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, kondisi ini menjadi kontradiktif. Karena adanya laporan adanya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013-2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved