Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Roy Suryo membantah dipanggil polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Maka itu, ia tidak datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7).
"Tidak ada undangan (apalagi panggilan) Kamis 03/07/2025 di Polda Metro Jaya. Kenapa bisa ada hoaks begitu ya?," kata Roy saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).
Oleh karena itu, Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Bagaimana bisa "mangkir" kalau diundang-pun tidak," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.
Sebelumnya, informasi pemanggilan Roy Suryo disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Roy diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan isu ijazah palsu Jokowi.
"Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka penyelidikan hari ini. Saat ini penyelidik masih menunggu apakah hadir atau tidak," kata Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Di samping itu, penyelidik juga memanggil empat orang lainnya pada Rabu (2/7). Mereka ialah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, DH, dan Rizal Fadillah. Namun, mereka tak memenuhi panggilan.
Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, belum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik masih menggali pendapat ahli. Baik ahli bahasa Indonesia, ahli hukum ITE, ahli sosial hukum, ahli psikologi massa , grafologi, dan ahli hukum pidana.
Setelah seluruh keterangan dikumpulkan secara utuh, nantinya penyidik menggelar perkara, guna menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak. Bila terdapat tindak pidana akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu. Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Laporan dibuat Jokowi langsung di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Laporan diselidiki Subdit Kamneg atas dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana dan atau mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 28 ayat 3 Jo Pasal 45A ayat 3 UU ITE.
Sementara itu, ijazah Jokowi telah disimpulkan asli oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Meski demikian, TPUA masih meragukannya dan meminta Bareskrim Polri menggelar perkara khusus. Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara khusus pada Rabu, 9 Juli 2025. (Yon/P-3)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah disorot Jusuf Kalla. Pengamat menilai masalah ini seharusnya bisa diselesaikan dengan transparansi dan kepastian hukum.
Polda Metro Jaya hentikan penyidikan Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah Jokowi. Lima tersangka lain termasuk Roy Suryo tetap lanjut ke sidang
Roy Suryo siap jadi saksi dan bantah terima aliran dana dari Jusuf Kalla (JK) terkait isu ijazah palsu Jokowi. Simak klarifikasi lengkapnya di sini!
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dukung laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim terkait Rismon Sianipar. Ia juga singgung kejanggalan dokumen ijazah. Baca selengkapnya!
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim terkait fitnah dana ijazah Jokowi. JK sebut polemik ini rugikan negara puluhan miliar dan picu perpecahan.
Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dana ijazah. JK yakin ijazah Jokowi asli dan minta polemik segera diakhiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved