Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tidak sensitif terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan 1998. Permintaan maaf itu disampaikannya saat menerima kritik dari sejumlah anggota Komisi X DPR dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (2/7).
"Saya minta maaf, kalau ini terkait dengan insensitivitas, dianggap insensitif," kata Fadli.
Fadli menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya merupakan pendapat pribadi. Ia mengaku mengutuk perisitiwa perkosaan tersebut.
"Saya sekali lagi dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga," ujar Fadli.
Ia menginginkan ada dokumentasi yang lebih teliti ke depan agar akurat memotret sebuah sejarah. Dia klaim tidak ada maksud dan kepentingan untuk mereduksi peristiwa sejarah.
"Saya kira tidak ada maksud-maksud lain dan tidak ada kepentingan sebenarnya dalam hal ini untuk mereduksi kalau itu sudah menjadi sebuah kenyataan-kenyataan apalagi ada dukungan dengan hukum dan memang orang-orang perpetrator ini orang-orang pelaku yang semacam itu sampai sekarang pun saya kira harusnya bisa dihukum kalau misalnya memang bisa ditelusuri kelompoknya pelakunya," ujar Fadli. (P-4)
Anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Mercy menyerahkan sebuah dokumen kepada Fadli berjudul Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta
Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan legislator akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta klarifikasi soal pernyataan tidak ada pemerkosaan massal Mei 1998
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan tragedi perkosaan massal yang terjadi pada 1998 tidak bisa ditutup atau dihapuskan dengan penulisan ulang sejarah
MENTERI Kebudayaan, Fadli Zon kembali menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait Mei 1998. Dia mengatakan dirinya mengajak publik bersikap dewasa
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
"Di tangan saya ada 15 korban dari yang terkecil bernama Fransiska di Tangerang Selatan yang diperkosa dan meninggal. Mayatnya saya bawa bersama tim relawan ke Cilincing untuk dikremasi."
Ketua TGPF Mei 1998, Marzuki Darusman mengatakan apa yang disampaikan oleh Fadli Zon secara pribadi merupakan hal-hal yang berlainan dan bertentangan dengan isi laporan TGPF.
Gugatan ke PTUN yang didukung masyarakat sipil merupakan langkah penting setelah hampir tiga dekade isu pemerkosaan massal kerap disangkal.
Gugatan tersebut diajukan setelah Fadli Zon menyebut peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “fantasi”.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Munculnya pernyataan yang meragukan istilah pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 merupakan bentuk pengingkaran fakta sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved