Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski belum merinci secara lengkap, Polri memastikan proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Sementara ini saya belum bisa memberikan statemen ya, kita masih dalam penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Nunung menjelaskan bahwa penyelidikan ini bukan berdasarkan laporan masyarakat, melainkan temuan langsung tim penyidik di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pasti lah (lakukan penyelidikan). Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Menurut Nunung, setiap aktivitas pertambangan bisa menyebabkan kerusakan alam. Namun, ada prosedur reklamasi yang harus dilakukan perusahaan dalam rangka pemulihan ekosistem.
"Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang enggak ada kerusakan lingkungan saya mau tanya. Makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas dia.
Sementara itu, Nunung belum memerinci proses penyelidikan yang dilakukan. Dia hanya membenarkan bahwa penyelidikan dilakukan terkait dengan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang telah dicabut pemerintah.
"Iya (soal 4 IUP yang dicabut). (Pulau Gag) nanti kita lihat dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan IUP milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara.
Empat perusahaan tersebut, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan izin usaha tambang di empat perusahaan itu dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
"Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat dengan memberikan imbauan bahwa kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi-informasi publik. Kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan," kata Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan dari lima IUP yang beroperasi, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif di tahun 2025, yakni PT Gag Nikel. Bahlil menjelaskan anak usaha PT Antam itu tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat.
"Pulau Gag itu terletak sekitar 42 kilometer dari kawasan geopark dan lebih dekat ke Maluku Utara. Jadi, tidak masuk dalam area yang dilindungi," kata dia. (P-4)
Sebanyak 15 BUMN, termasuk Peruri, memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program TJSL di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 22–24 April 2026.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved