Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Upaya paksa itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di perusahaan itu.
“(Dicegah) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Senin (9/6).
Harli mengatakan, pencegahan untuk Iwan berlaku selama enam bulan. Dia akan dipanggil penyidik, dalam waktu dekat.
“Info penyidik (dipanggil) minggu ini, ya,” ucap Harli.
Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.
Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. (Can/P-3)
Persidangan dugaan korupsi kredit PT Bank DKI di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap sejumlah fakta yang menyoroti proses internal pemberian kredit kepada Sritex senilai Rp150 miliar.
Dalam persidangan perkara PT Sritex di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2026, mantan pejabat Bank DKI Babay Farid Wazdi memaparkan sejumlah fakta terkait proses penyaluran kredit.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung sudah bekerja sama dengan Badan Pemulihan Aset untuk mengelola hotel itu.
Anang mengatakan, ZH menjabat di LPEI pada 2012. Informasi lengkap dari saksi itu baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sebanyak empat lahan berada di Kecamatan Karanganyar, satu lahan di Kelurahan Stabelan, dan satu sisanya di daerah wisata Tawangmangu.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Saat menjabat sebagai Kepala KSOP Rangga Ilung, HS memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya yang terafiliasi dengan PT AKT.
Tiga tersangka baru ditetapkan dalam perkara yang berjalan sejak 2016 hingga 2025.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Bazar ini digelar untuk memaksimalkan penyelesaian masalah aset yang sulit dijual karena rendahnya respons masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved