Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia, dan Trend Asia menyebut aduan mereka terkait pelanggaran kode etik penggunaan private jet oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka mengadukan hal tersebut pada Kamis (22/5) lalu.
"Kami dianggap belum memenuhi syarat untuk melakukan pelaporan ke DKPP dengan catatan karena DKPP tidak menerima badan sebagai pelapor, tetapi harus subjeknya adalah orang," ujar advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6).
Padahal, Ibnu berpendapat bahwa subjek hukum yang dapat menjadi pengadu di KPP dapat berupa orang atau individu maupun yayasan. Menurutnya, Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Dalam perbaikan pengaduan nanti, Ibnu menyebut Koalisi bakal mengadukan dugaan pelanggaran kode etik terkait penyewaan private jet itu atas nama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia milik Themis. Terlebih, yayasan tersebut juga sempat menjadi pemantau saat Pemilu 2024.
Ibnu menjelaskan, pihak yang diadukan ke DKPP adalah seluruh komisioner KPU RI, kecuali Iffa Rosita yang baru bergabung pada November 2024 setelah Hasyim Asy'asri dipecat karena kasus pelecehan seksual. (Tri/P-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Diskusi media yang membahas perkembangan terbaru pembahasan RUU Pemilu di DPR di Jakarta.
Koalisi Sipil khawatir perluasan kekuasaan aparat penegak hukum dalam UU baru ini tidak dibarengi dengan pengawasan yudisial yang memadai, sehingga berisiko menggerus prinsip negara hukum.
Wajah hukum pidana baru ini dinilai masih mempertahankan pasal-pasal anti-demokrasi yang berisiko menggerus prinsip negara hukum
Koalisi untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai wacana tersebut bukan hanya tidak relevan dengan situasi mendesak yang dihadapi warga.
Citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved