Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dugaan gratifikasi itu bermodus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut yang merupakan hasil investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Nantinya, KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jendera Kementerian PU.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata Budi lewat keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/5).
Menurut Budi, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Jenderal Kementerian PU dalam memproses dugaan pelanggaran ini. KPK, sambungnya, terus mengingatkan kepada para penyelengara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima ataupun memberi gratifikasi.
"Sebelumnya, pada Selasa tanggal 27 Mei lalu, KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD," imbuh Budi.
Informasi soal dugaan gratifikasi di Kementerian PU diawali dengan beredarnya surat hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU di sosial media. Surat yang ditandantangani oleh Inspektur Jenderal Dadang Rukmana menjelaskan adanya dugaan gratifikasi yang diterima pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Total gratifikasi terdiri dari Rp10 juta dan US$5,9 ribu atau sekitar Rp96 juta. Adapun hasil audit invetigasi mengungkap bahwa gratifikasi diberikan oleh seorang Kepala Biro berinisial D kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PU. (E-3)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
PTPP sukses menyelesaikan proyek SPPG di 15 provinsi dalam 37 hari. Proyek ini mendukung program Makan Bergizi Gratis untuk menekan stunting dan meningkatkan kualitas SDM.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan tidak menerapkan WFH bagi pegawainya demi kesiagaan infrastruktur dan bencana. Sebagai ganti, penggunaan listrik kantor diperketat
Barang yang disita itu akan dianalisis untuk mendalami perkara. Pada kasus ini, Kejati DKI berjanji bakal bekerja secara profesional.
Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan nasional menjelang arus mudik Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved