Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatra Selatan, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (11/5).
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan para warga binaan tersebut merupakan provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel sehingga menyebabkan kerusuhan di Lapas Muara Beliti pada Kamis (8/5).
Selain itu, sembilan warga binaan Lapas Muara Beliti lainnya juga dipindahkan pada hari yang sama ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pihaknya mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Ia pun menegaskan tidak ada ampun untuk narapidana dan tahanan yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan ponsel. Tidak hanya bagi warga binaan dan tahanan, langkah yang sama juga akan dilakukan terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.
“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata Menteri Agus.
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang telah terjun ke lokasi saat terjadinya peristiwa kerusuhan. Pemindahan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.
56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security (pengamanan super maksimum) dan maximum security (pengamanan maksimum).
Ia menjelaskan, Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security dengan teknologi smart prison (penjara pintar). Khusus di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan pada sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung sangat dibatasi.
Dengan penambahan ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas.
Agus menambahkan, razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Di samping itu, pembenahan dan pemulihan di Lapas Muara Beliti telah dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (8/5). Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan juga terus diberikan sesuai ketentuan. (Ant/P-3)
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Sebanyak 263 napi risiko tinggi dari 6 provinsi dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk memberantas narkoba dan memperketat keamanan lapas.
Nelayan yang berada di sekitar lokasi sempat diminta bahkan diduga dipaksa untuk mengantarkan pelaku menyeberang ke Kutawaru saat warga tengah menjalankan salat tarawih.
Ia menjelaskan, pembangunan tersebut dilakukan di kawasan Lapas Nusakambangan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
Kemenimipas menutup kalender 2025 dengan sederet capaian strategis yang menandai semakin matangnya kementerian baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved