Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri mengungkapkan tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.
“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita.) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, hari ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa satu modus lainnya yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.
Modus tersebut, kata dia, ditemukan usai dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri. Terkait berapa jumlah perusahaan yang terlibat, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkannya.
“Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” ucapnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini, temuan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Untuk detail hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat.
“Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran sebagaimana yang tercantum pada kemasan dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ucapnya.
Brigjen Pol. Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.
"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Brigjen Pol. Helfi.(Ant/P-1)
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa praktik blending bahan bakar minyak (BBM) dari RON 90 menjadi RON 92 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pekanbaru mengumpulkan sejumlah distributor besar penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.
IBU rumah tangga dan pemilik warung jajanan di Provinsi Aceh menyatakan kekecewaan mendalam terhadap distribusi minyak goreng subsidi, Minyakita.
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
KETERSEDIAAN minyak goreng merek Minyakita di Batam saat ini masih tersendat. Namun, masyarakat diminta untuk tidak panik karena harga di pasaran tetap stabil
Minyakita laku keras di Pasar Gedhe Klaten karena harga terjangkau Rp15.700/liter. Pedagang berharap pasokan ditambah guna penuhi permintaan warga.
KELANGKAAN minyak goreng bersubsidi Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah di Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved