Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyesalkan dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twiter Angel, salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, dari profesinya sebagai guru. Dugaan pemecatan itu disinyalir sebagai imbas dari lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani yang mengkritik polisi.
"Komnas HAM menyesalkan pemecatan itu," kata Anis kepada Media Indonesia, Sabtu (22/2).
Anis mengingatkan, ekspresi yang dilakukan Sukatani lewat lagu adalah bentuk kritik terhadap institusi negara yang dijamin oleh konstitusi. Ia menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak fundamental sebagai warga negara.
Oleh karena itu, Anis menyebut negara juga seharusnya siap menerima segala bentuk kritik alih-alih melakukan dugaan pengancaman atau intimidasi kepada masyarakat. Komnas HAM, sambungnya, akan mendalami masalah tersebut.
"Komnas HAM tentu akan menggunakan kewenangannya dengan mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan peristiwia ini. Karena ini berpotensi melanggar HAM," tutup Anis.
Sebelumnya pada Desember 2024, Komnas HAM juga menyesalkan pembredelan terhadap pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional. Seperti halnya lagu, karya lukis adalah bentuk ekspresi warga yang semestinya tidak dihalangi.
Pada Kamis (20/2) atau sehari sebelum aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap, Citra dan personel Sukatani lainnya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy mengunggah video permintaan maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar. Mereka menyatakan lirik lagu tersebut ditujukan kepada oknum kepolisian. (E-3)
Lagu tersebut bercerita tentang monster besar yang sesungguhnya adalah senjata pemusnah. Ironinya, senjata itu justru dirakit oleh manusia sendiri.
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
Kasus Band Sukatani lewat lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar harus menjadi pelajaran bagi semua institusi, terutama Polri, untuk tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
DI tengah kontroversi, band Sukatani tetap tampil menghibur penggemarnya di Slawi, Ibu Kota Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2) malam.
Pemecatan oleh sekolah dan penghapusan lagu karya seorang guru merupakan tindakan diskriminasi ganda sekaligus.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved