Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid memberikan tanggapan atas kebijakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kader PDIP tidak ikut retret kepala daerah, seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK di kasus Harun Masiku.
Fahri berpendapat bahwa secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih. Secara terminologi retret bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.
"Jadi jika berangkat dari spirit pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara, jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgent serta strategis important and strategic program," kata Fahri, melalui keterangannya, Sabtu (22/2).
Fahri menilai program Retreat ini tentunya akan mengafirmasi kepala daerah sebagai 'state organizer'. Kegiatan itu juga bisa menunjang aspek wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku 'top executive' tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antarkepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan
Fahri berpendapat Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan demikian agar tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagai konsekwensi atas prinsip itu, maka rumusan norma ketentuan pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dengan demikian saya melihat bahwa kegiatan retreat mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan, ini sangat urgen agar adanya akselerasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia," tutup Fahri. (H-3)
BUPATI Tanah Datar resmi melepas 75 Wali Nagari untuk mengikuti kegiatan retreat yang dilaksanakan pada 5-10 April 2026 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumatra Barat.
Politisi asal Dapil Papua Selatan tersebut juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.
Langkah Pemkot Bandung sejalan dengan visi “Jabar Istimewa” dan semangat Asta Cita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang unggul.
Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar retreat ala Presiden Prabowo Subianto bagi sejumlah pejabat.
KOMNAS Perlindungan Anak menyoroti beberapa hal krusial seperti kekhawatiran terhadap intervensi Kementerian HAM pada kasus persekusi di Cidahu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran ibadah umat Kristen di Sukabumi.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap 103 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, meminta KPK fokus membenahi IPK yang anjlok jangan malah mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, tidak setuju dengan KPK yang terkesan cawe-cawe dengan urusan internal partai politik.
Kader PDIP Guntur Romli mengkritik KPK yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
Hasto menekankan bahwa pemilu merupakan mekanisme lima tahunan yang harus dipersiapkan secara matang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved