Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) mengapresiasi revisi Undang-Undang TNI sebagai inisiatif DPR masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menilai, revisi tersebut bakal memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pertahanan negara.
"Kami berharap revisi ini dapat mengakomodasi dinamika dan tantangan strategis yang terus berkembang," kata Frega kepada Media Indonesia, Selasa (18/2).
Kemhan, sambungnya, berharap agar revisi UU TNI dapat memperjelas sejumlah aspek, misalnya mekanisme kerja sama TNI dengan kementerian/lembaga, modernisasi alutsista, maupun penguatan sinergi antara komponen pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter guna mewujudkan pertahanan nasional yang komprehensif.
"Kementerian Pertahanan senantiasa siap memberikan masukan dan dukungan penuh dalam proses pembahasan revisi UU ini bersama DPR dan pemangku kepentingan lainnya," pungkas Frega. (Tri/M-3)
Kemenhan menanggapi isu kemungkinan kerja sama penggunaan wilayah atau ruang udara Indonesia oleh militer Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Pertahanan menegaskan dokumen terkait izin lintas udara militer asing yang belakangan ramai diberitakan belum merupakan keputusan resmi.
Kementerian Pertahanan RI menegaskan belum ada kesepakatan final terkait akses pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia. Simak penjelasan resminya.
Kemhan RI membantah isu bahwa Amerika Serikat memiliki kebebasan penuh di wilayah udara Indonesia. Brigjen TNI Rico Sirait tegaskan draf yang beredar belum final
Proses pencarian fakta tengah berjalan secara internal oleh organisasi internasional tersebut.
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyebut kapal induk Giuseppe Garibaldi buatan Italia ditargetkan tiba di Indonesia sebelum HUT TNI 5 Oktober 2026.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Baleg DPR, DPD RI, dan pemerintah resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri masuk daftar prioritas,
Koalisi menilai, waktu pembahasan yang tersisa relatif sempit sehingga DPR diminta untuk menjadikannya pembahasan prioritas
Lucius menilai sejauh ini belum ada naskah akademik RUU Perampasan Aset yang disusun oleh DPR.
Zaenur Rohman menilai masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 jangan hanya pepesan kosong. Ia berharap RUU ini punya daya untuk merampas aset hasil kejahatan
Selain itu, Baleg DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut masuk tiga daftar yang diprioritaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved