Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini praperadilan tersangka kasus dugaan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sekaligus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai menjalani sidang dengan agenda penyerahan kesimpulan. "Tetap optimis. Kami sudah sampaikan di kesimpulan. Bahwa memang apa yang kami simpulkan hari ini, mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya," ujarnya, Rabu (12/2).
Iskandar selaku kuasa hukum KPK yang berkedudukan sebagai termohon dan kuasa hukum Hasto yang diwakili Ronny Talapessy selaku pihak pemohon sama-sama memberikan kesimpulan secara tertulis. Kesimpulan tersebut tidak dibacakan dalam sidang atas permintaan hakim tunggal Djuyamto.
Menurut Iskandar, kesimpulan yang diberikan ke hakim menguraikan soal fakta-fakta yang muncul di persidangan, termasuk tanggapan KPK atas bukti yang diajukan pihak Hasto. Pihaknya meyakini bahwa bukti-bukti yang digunakan penyidik KPK relevan untuk menersangkakan Hasto.
"Kalau tidak dilakukan penegakan hukum, artinya malah tidak ada keadilan terkait dengan dugaan adanya peristiwa itu. Dan di Pasal 106 (KUHAP) penyidik mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti apabila menemukan peristiwa pidana," sambungnya.
Di samping itu, KPK meyakini bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang sudah digariskan lewat peraturan perundang-undangan, terutama syarat formil yang memang diuji keabsahannya lewat sidang praperadilan. "Materielnya nanti diuji di perkara pokok," jelas Iskandar. (Tri/J-2)
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Indra Iskandar. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan memerintahkan pemulihan status.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Hasto menekankan bahwa pemilu merupakan mekanisme lima tahunan yang harus dipersiapkan secara matang.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved