Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja buka suara soal rencana baru DPR yang dapat mengevaluasi maupun memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat fit and proper test di DPR. Bagi Bagja, kebijakan tersebut tidak menjadi soal. Terlebih, anggota Bawaslu RI juga kerap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.
"Sebenarnya sih tidak ada masalah, yang penting ukurannya objektif, tapi kalau kami kan sebenarnya ada RDP, ada forumnya," aku Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (4/2).
Kendati demikian, Bagja menggarisbawahi bahwa ia dan anggota Bawaslu RI lainnya terikat dengan prinsip mandiri selaku penyelenggara pemilu. Lewat prinsip tersebut, anggota Bawaslu RI seharusnya dapat bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.
Di samping itu, Bagja juga menyoroti kehadiran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berwenang menindak pelanggaran kode etik oleh anggota Bawaslu dan lembaga penyelenggara pemilu yang lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Di situlah (DKPP) kemudian kami harus mempertanggungjawabkan kinerja maupun aspek etik dan moral," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, legislatif dapat mengevaluasi hingga memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat proses fit and proper test di DPR. Kebijakan itu, sambungnya, merupakan tindak lanjut atas revisi Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib.
Lewat kebijakan tersebut, pejabat yang tidak lagi bekerja secara layak di bidangnya dapat digantikan oleh orang lain yang lebih layak. (Tri/M-3)
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse meminta maaf atas terpilihnya Ketua Ombudsman Hery Susanto yang kini terjerat kasus korupsi nikel. DPR akui percaya hasil Pansel
Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Aquinas Muliatna (AM) Djiwandono, memaparkan lima strategi utama yang akan menjadi arah kebijakan Bank Indonesia (BI)
Komisi XI DPR menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI usai fit and proper test. Menkeu Purbaya berharap ada perspektif fiskal.
Komisi XI DPR RI menetapkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) hanya dalam waktu kurang dari satu jam
Solikin mengatakan bahwa fit and proper test hari ini berjalan lancar dan kondusif. Ia dihadapkan pada lebih dari 30 anggota Komisi XI.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved