Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan insiden penembakan terhadap 5 WNI yang terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penembakan tersebut telah mengakibatkan satu warga negara Indonesia (WNI) tewas.
“Komnas HAM menyesalkan terjadinya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia karena itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, terutama adalah hak atas hidup yang merupakan fundamental right, atau hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun sehingga mesti dijamin oleh negara,” jelas Komisioner Komnas HAM. Anis Hidayah kepada Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (30/1).
Anis menilai penting bagi Pemerintah untuk melindungi para pekerja migran, sebab hal ini sejalan dengan sikap Indonesia yang telah meratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan terhadap pekerja migran dan anggota keluarganya pada tahun 2012 atau 12 tahun lalu.
“Tentu ini tidak diperbolehkan karena melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Penembakan itu termasuk pelanggaran hak atas hidup yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun sehingga mesti dijamin oleh negara,” tutunya.
Atas dasar itu Anis menekankan penting bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pekerja migran mendapatkan perlindungan dan hak-haknya termasuk hak asasinya ketika mereka bekerja.
“Pekerja migran Indonesia jangan lagi menjadi objek atau target kriminalisasi termasuk seperti kasus-kasus penembakan yang terjadi pada saat ini,” ungkapnya..
Selain itu, Anis mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak baik di Indonesia seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BP2MI, hingga mitra di luar negeri seperti mitra Komisi Perlindungan hak asasi manusia di Malaysia untuk mendorong pengusutan secara tuntas.
“Kasus ini terjadi di Malaysia sehingga semestinya otoritas Malaysia harus melakukan upaya-upaya untuk memastikan agar korban mendapatkan hak atas keadilan sehingga perlu didorong agar proses penegakan hukum berjalan,” katanya.
Atas dasar itu, Komnas HAM menyarankan pemerintah Indonesia untuk mendorong pemerintah Malaysia agar melakukan proses penegakan hukum secara adil terhadap kasus penembakan yang terjadi saat ini.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau, Basri, menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1/2025). Selain Basri, empat pekerja migran lainnya yang berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan.
Insiden tersebut terjadi ketika kelima korban yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sedang melintasi Perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM diduga melepaskan tembakan terhadap mereka saat berupaya mengamankan perahu yang digunakan untuk masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia. (H-3)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved