Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Lucius dalam diskusi bertajuk ‘Menyoal dan Evaluasi Kinerja KPU, Bawaslu dan DKPP Bagi Kualitas Pemilu Demokratis: Menyongsong Revisi UU Pemilu’ di kantor Formappi Indonesia, Jakarta, Kamis (23/1).
“Kita dikagetkan oleh DPR usai sidang kedua pada Selasa kemarin, tidak melihat ada nama RUU Pemilu dalam 6 RUU yang jadi prioritas untuk dibahas dalam 2025,” ujar Karius dalam diskusi.
“Kita butuh amunisi untuk mendorong agar DPR kembali mengagendakan Revisi UU Pemilu sebagai salah satu yang harus diprioritaskan pembahasannya,” tambahnya.
Lucius membeberkan alasan RUU Pemilu perlu segera dibahas lantaran DPR sering kali baru membahas RUU Pemilu berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Ia mencontohkan pada Revisi UU Pemilu 2017 juga terjadi ketika sudah diambang Pemilu 2019. “Begitu juga di tahun-tahun sebelumnya, kita butuh keleluasaan, yang seharusnya menjadi banyak evaluasi ygan harusnya dapat perhatian pemerintah dan DPR untuk diakomodasi dalam UU Pemilu,” tegasnya.
Lucius tak habis pikir DPR justru membahas UU yang tak ada dalam daftar 41 RUU di tahun 2025, salah satunya merevisi UU Minerba.
“Yang mereka bahas justru UU yang tak ada dalam 41 RUU 2025. Ini mengembalikan kebiasaan DPR sebelumnya yaitu mendahulukan RUU yang tidak direncanakan,” tandasnya. (Z-9)
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
ISTRI eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bukanlah tempat untuk menguji proses hukum.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
Lucius menngungkapkan, banyak catatan kritis yang disampaikan masyarakat tidak masuk dalam draf final.
Formappi menyoroti keputusan DPR RI yang mengesakan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP menjadi undang-undang di tengah penolakan masyarakat.
PENELITI Formappi Lucius Karus merespons pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut seharusnya DPR lebih sibuk membicarakan kepentingan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved