Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Selasa (14/1).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Harli Siregar menerangkan Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Adapun tersangka tersebut yakni, tersangka Charles Sitorus (CS), selaku eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Tersangka CS,” papar Harli, Selasa (14/1).
Harli menegaskan tersangka Tom Lembong masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan.
“Mengenai masa penahanan Tersangka dapat dilihat di Pasal 24 dan 29 KUHAP,” tuturnya.
Jika sesuai dengan Pasal 24, maksimal penahanan tersangka adalah 60 hari. Sedangkan Tom Lembong sudah ditahan sejak 29 Oktober silam.
Per hari ini (14/1), masa penahanan Tom Lembong seharusnya sudah habis.
Namun, Harli mengeklaim bahwa penyidik Kejagung pasti akan lebih cermat dalam soal masa penahanan Thomas Lembong.
“Iya terhadap perkara yang diancam pidana penjara sembilan tahun atau lebih. Penyidik pasti cermat soal masa penahanan, kalau sudah ada perkembangan kita update,” tandasnya. (Z-9)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saksi mengungkap adanya kekeliruan mendasar dalam perhitungan kerugian negara yang dilakukan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi impor gula
SIDANG kasus impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/9), berlangsung panas. Perdebatan sengit terjadi antara Hotman Paris dengan saksi ahli JPU
PPI bertindak atas penugasan resmi dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor gula guna stabilisasi harga.
Kuasa hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea meminta mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihadirkan dalam persidangan
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved