Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam gelaran sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Januari 2025, memaparkan hasil pencapaian putusan MK selama 2024. Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa ada beberapa undang-undang (UU) yang digugat oleh berbagai pihak kepada MK. Gugatan tersebut ada beberapa yang menjadi viral atau menyita perhatian publik, di antaranya pengujian UU Pilkada.
Dalam putusannya mengenai gugatan UU Pilkada Nomor 60/PUU-XXI/2024, MK menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah turun menjadi 6,5% sampai 10%.
“Dalam mengadili perkara pengujian UU, terdapat beberapa putusan yang menyita perhatian publik, dan mempengaruhi sistem ketatanegaraan, sistem pemilu serta prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara, di antaranya dalam pengujian UU Pilkada,” ujar Suhartoyo pada acara pembukaan masa sidang 2025 di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Kemudian, ada putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait Pengujian UU Pemilu. Pada gugatan ini kata Suhartoyo, MK memutus bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada 2029 dan pemilu berikutnya.
“Sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran angka atau persentasenya dengan berpedoman pada persyaratan dalam Putusan MK,” jelas Suhartoyo.
Selanjutnya, MK juga menguji aturan KUHP yang kemudian menjadi viral. Hal itu berkaitan dengan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran dinyatakan inkonstitusional (Putusan Nomor 78/PUU-XXI/2023).
Ada pula gugatan UU Terorisme, yang dalam hal ini MK memutus pemenuhan kompensasi korban terorisme paling lama 10 tahun (Putusan Nomor 103/PUU-XXI/2023).
Selanjutnya, putusan UU Cipta Kerja (Ciptaker) juga turut menyita perhatian publik. MK menyatakan klaster ketenagakerjaan harus dipisahkan dari UU Cipta Kerja (Putusan Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023), serta memutuskan bahwa sistem unbundling dalam usaha penyediaan listrik tetap inkonstitusional (Putusan Nomor 39/PUU-XXI/2023).
“PUU hak cipta (Putusan Nomor 84/PUU-XXI/2023), MK menyatakan bahwa platform pelayanan digital dilarang membiarkan penjualan, penayangan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran hak cipta," kata Suhartoyo.
Selanjutnya, kata Suhartoyo, dalam PUU KPK (Putusan Nomor 87/PUU-XXI/2023). MK menyatakan bahwa KPK berwenang menangani perkara korupsi koneksitas sepanjang dimulai oleh KPK. Kemudian, dalam PUU Pilkada (Putusan Nomor 126/PUU-XXI/2024). MK menyatakan desain surat suara pilkada calon tunggal mencantumkan pilihan setuju dan tidak setuju. (Dev/I-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved