Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar buka suara soal jam tangannya yang disorot oleh netizen dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Sorotan itu mengemuka setelah penyidik JAM-Pidsus mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka.
Menurut Qohar, jam tangan tersebut sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai. Saat itu, ia mengaku membelinya dengan harga Rp4 juta atau hampir setara upah minimum regional (UMR) Kabupaten Serang. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa jam tersebut tidak dibeli saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAM-Pidsus.
"Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya? Kan gitu. Kenapa? Bautnya sudah hilang dua. Ini harganya, hanya Rp4 juta. Bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," aku Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu (3/11).
Qohar mengaku tidak mengetahui jenama jam tangan yang jadi sorotan tersebut. Ia menyebut membeli jam tersebut di pasar, tapi tidak menyebut dengan rinci pasar mana yang dimaksud.
Terkait dengan pemberitaan soal jam tangannya di media sosial belakangan ini, Qohar mengaku kaget. Terlebih, sejumlah netizen memprediksi harga jam tangannya mulai dari Rp850 juta sampai Rp2 miliar.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam untuk periksa bersama-sama, betul enggak ini. Jadi bukan pada saat saya jadi Dirdik, beli, tidak. Saya tidak punya jam mahal, apalagi jam mewah. Saya enggak tahu mereknya apa," pungkasnya. (Tri/I-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Persepsi publik telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus itu sulit ditepis, dari proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan penuntutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved