Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap sejumlah Menteri Perdagangan yang menjabat setelah Thomas Trikasih Lembong terkait kasus importasi gula. Kendati demikian, saat ini fokus penyidikan masih ditujukan ke Tom Lembong.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar mengingatkan, penetapan tersangka dalam perkara itu baru dilakukan dua hari lalu. Menurutnya, penyidik Gedung Bundar masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
"Untuk perkara yang terkait gula kan baru kemarin ya ditetapkan tersangka, sudah barang tentu penyidik terus melakukan pendalaman," ujar Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10).
Kendati demikian, Qohar memastikan bahwa ke depannya pendalaman kasus tersebut di era menteri setelah Tom Lembong bakal dilakukan. Tom diketahui hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2015-2016. Setelahnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Nanti tidak menutup kemungkinan seiring waktu kita akan menuju ke sana ya (Menteri Perdagangan) setelah Tom Lembong, Sabar. Jadi kita sejak ditetapkannya Pak Tom Lembong sebagai tersangaka, sekarang kita fokus ke sana," jelasnya.
Setelah Tom Lembong, Menteri Perdagangan berikutnya di kabinet Presiden Joko Widodo adalah Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, serta Zulkifli Hasan. (Tri/I-2)
Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika menyatakan kelima terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved