Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap sanksi pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mencederai keadilan rakyat.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh hakim di Indonesia agar lebih objektif dan mengadili secara transparan sehingga tidak mencederai keadilan hukum bagi rakyat," kata Pangeran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8).
DPR RI, kata dia, menilai langkah pemecatan tiga hakim tersebut menunjukkan masih ada keadilan dan komitmen terhadap penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia.
Baca juga : Komisi III Nilai Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc Tidak Sesuai UU
"Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas."
Menurut dia, sanksi pemecatan yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) juga sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang merasa tercederai atas vonis bebas tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Ronald Tannur.
"Karena masyarakat merasa keadilan tercederai dalam permasalahan ini. Maka keputusan KY pada kasus tersebut juga merupakan salah satu bukti terwujudnya keadilan hukum bagi rakyat, yang sama-sama harus kita syukuri," tuturnya.
Baca juga : Keluarga Dini Sera Afrianti Minta Hakim yang Dipecat KY tidak Diberi Hak Pensiun
Menurut dia, keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak lepas berkat pengawalan berbagai elemen masyarakat agar korban mendapatkan keadilan.
Komisi III DPR RI sebelumnya melakukan rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera yang menuntut keadilan, serta menggelar rapat dengan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan bebas Ronald Tannur.
Dia menilai peningkatan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan penegakan hukum dapat memastikan bahwa sistem peradilan tetap transparan dan akuntabel.
Baca juga : Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Ditunda
"Kami berharap agar sanksi pemecatan itu memberikan efek jera yang lebih kuat. Terima kasih masyarakat Indonesia yang telah ikut melakukan pengawasan dengan baik agar keadilan di negeri ini tetap ada," katanya.
Komisi III DPR, lanjut dia, berharap keputusan KY yang bersedia mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga integritas dan keadilan dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Tanah Air.
"Penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan terhadap para hakim ini dilakukan secara adil dan transparan. Langkah ini adalah contoh baik dari lembaga pengawas seperti KY yang berfungsi untuk menjaga integritas dan keadilan dalam sistem peradilan walaupun PR kita masih amat banyak."
Meski demikian, dia berharap ketegasan KY tidak berhenti hanya pada kasus ini, melainkan terus memastikan tetap bekerja secara profesional mengawasi lembaga peradilan di Indonesia ke depannya. "Dan tegas menindak apabila ada pelanggaran tanpa menunggu no viral, no justice," ujarnya lagi.
Dia menambahkan bahwa diperlukan reformasi sistemik dalam sistem peradilan di Indonesia agar ada konsekuensi yang setimpal bila ditemukan pelanggaran serius, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kami harap pendidikan dan pelatihan bagi hakim mengenai etika dan integritas ditingkatkan agar mencegah pelanggaran di masa depan," tandasnya. (Ant/J-2)
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 81 calon hakim ad hoc MA (HAM & Tipikor) ke tahap seleksi kualitas. Simak rincian latar belakang dan jadwal seleksinya.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 139 calon hakim agung ke tahap seleksi kualitas tahun 2026. Simak rincian komposisi kamar, latar belakang, dan jadwal seleksi.
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
Komisi III DPR RI apresiasi vonis bebas videografer Amsal Sitepu di PN Medan. Habiburokhman tegaskan karya kreatif tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang fisik.
Dalam industri kreatif, standarisasi biaya bersifat subjektif dan didasarkan pada kesepakatan antarpihak.
Kontras mendesak DPR mendorong Presiden membentuk TGPF Independen untuk usut tuntas aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus demi menjaga demokrasi
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved