Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang direncanakan pada Kamis (22/8) batal. Dengan begitu, aturan dalam pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 merujuk pada hasil putusan MK.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini, tanggal 22 Agustus, BATAL dilaksanakan," kata Dasco dalam cuitannya di platform X @bang_dasco, yang dikutip pada Kamis (22/8) pukul 17.18 WIB.
Dengan batalnya pengesahan tersebut, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024, yang akan berlaku mengikuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang mengubah tafsir pencalonan kepala daerah
Baca juga : Pintu Belakang Gedung DPR Jebol, Massa Aksi Minta Bertemu Dasco
“Oleh karenanya, pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus nanti, yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” demikian bunyi cuitannya.
Dasco dikabarkan datang ke Istana untuk bertemu dengan Presiden Jokowi pada Kamis siang hari sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu diduga datang melalui pintu yang tidak umum digunakan oleh para tamu kunjungan istana, sehingga awak media tidak melihat kehadiran dan kepergiannya.
Sebelumnya, Baleg DPR sudah menyepakati revisi UU Pilkada yang menganulir putusan MK pada 20 Agustus 2024. Sesuai jadwal, paripurna pengesahan UU Pilkada digelar Kamis pagi.
Namun, paripurna tidak kuorum meski sudah diskors 30 menit. Berdasarkan aturan, DPR harus menggelar bamus lagi untuk menentukan jadwal paripurna lanjutan. (P-5)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.
71 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kisruh menjelang pilkada yang ditandai dengan tidak selarasnya DPR dengan MK.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
DPR RI periode 2019-2024 tidak lama lagi akan mengakhiri masa tugasnya yaitu pada tanggal 30 September 2024.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa agenda tersebut dimaksudkan untuk membahas berbagai isu penting sekaligus menerima laporan
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul isu BBM naik 1 April 2026
ANALIS politik senior Boni Hargens mendukung pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad terkait pentingnya persatuan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved