Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan pengganti sementara untuk mengerjakan tugas 10 jaksa yang ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah seorang jaksa yang menjalani tour of duty tersebut ialah Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Tentunya akan diisi dengan pelaksana tugas atau pelaksana harian,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Tessa menjelaskan pelaksana harian tetap dibutuhkan untuk membantu pelaksana tugas. Sebab, orang yang diminta menggantikan itu tetap mengerjakan tugas di jabatan sebelumnya.
Baca juga : KPK: 10 Jaksa Ditarik Pulang dan akan Dapat Promosi dari Kejaksaan
“Kalau Plh (pelaksana harian) itu dia ada pejabatnya, ada pejabatnya berhalangan ada Plh. Tapi kalau pejabatnya tidak ada, akan di-Plt (pelaksana tugas)-kan, atau dikeluarkan surat perintah tugas untuk menjadi pelaksana tugas,” ucap Tessa.
Namun, pengganti sementara itu belum ditunjuk saat ini. Sebab, Ali Fikri dan kawan-kawan masih harus bertugas di KPK sampai penarikan ke Kejagung terjadi.
“Sampai dengan saat ini nama-nama sebagaimana yang sudah beredar, dan sudah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum, semuanya masih menjabat di tempat tugasnya yang masing-masing,” ujar Tessa.
Salah satu dari 10 jaksa yang ditarik itu adalah mantan juru bicara KPK Ali Fikri. Kemudian, Ahmad Burhanuddin selaku Kabiro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan yang merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
Tujuh jaksa lainnya menjabat fungsional di lembaga antirasuah. Mereka adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. (Can/P-3)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved