Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Eks Sekjen PKB Beberkan Konflik Fundamental antara PBNU-PKB

Dinda Shabrina
31/7/2024 16:54
Eks Sekjen PKB Beberkan Konflik Fundamental antara PBNU-PKB
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy(MI/Dinda Shabrina)

KADER Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.

Lukman mengungkapkan masalah mendasar itu terkait kepemimpinan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB yang dinilai semakin mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai.

"Memang secara sistematik ada problem yg sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Banyak juga komentar-komentar dari Cak Imin, banyak komentar-komentar dari politisi-politisi PKB yang itu tidak bagus komunikasi dan macam-macam. Kita tahu sendirilah, ya,komentar seperti apa saja yg tidak bagus gitu," ungkap dia di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (31/7).

Baca juga : PKB Sebut Ketum dan Sekjen PBNU Sering Menggembosi PKB

Lukman juga mengungkapkan bahwa sejak Muktamar NU di Bali juga secara formal menghilangkan sebagian besar kewenangan Dewan Syuro. Hal itu merupakan awal mula hubungan PBNU dan PKB memanas.

"Kalau dulu PKB itu mandatori dari muktamar itu Dewan Syuro, kemudian Dewan Syuro-lah yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa si A, B atau C," kata Lukman.

Hal lain yang juga membuat hubungan PBNU dan PKB retak ialah tidak ada lagi keikutsertaan Dewan Syuro dalam penandatanganan surat keputusan yang menyangkut hal strategis di PKB.

Baca juga : PBNU Bentuk Pansus untuk Kembalikan PKB ke NU

"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB. Nah akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum," ungkap Lukman.

Bahkan, Lukman juga menyampaikan soal anggaran dasar rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar di Bali tahun lalu itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa.

"Bukan saja menentukan kebijakan kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang," kata dia

Baca juga : Respons Kapten Timnas AMIN soal Guyonan Gus Yahya pada Cak Imin

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan hasil musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di internal DPP itu tersentralisasi juga di ketua umum di Pak Muhaimin Iskandar," imbuhnya.

Konflik antara PBNU dan PKB

Sementara itu, Ketua LTN PBNU Ishaq Zubaedi Raqib mengonfirmasi bahwa pemanggilan kader PKB, yakni Muhammad Lukman Edy memang untuk dimintai keterangan soal konflik antara PBNU dan PKB.

"Untuk diminta keterangan termasuk sejumlah kerja sama di PKB karena beliau pernah menjabat sekjen PKB, dan diharapkan bisa mengumpulkan keterangan-keterangan yang lengkap untuk memperkaya data-data yang diperlukan oleh tim," kata Ishaq.

Baca juga : Respons Konflik Israel-Palestina, PBNU Bakal Kumpulkan Para Pemegang Wewenang Keagamaan di Dunia

Selanjutnya, Ishaq juga menyampaikan bahwa kemungkinan PBNU akan kembali memanggil beberapa tokoh lain dari PKB untuk dimintai keterangan.

"Sangat mungkin, terbuka peluang untuk undangan terhadap beberapa tokoh yang dinilai oleh tim dapat memperkaya dan menambah keterangan-keterangan. Dapat memperkaya dan menambah keterangan keterangan dan bukti bukti untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi oleh PBNU dan PKB," jelasnya.

"Kita akan ada update dari pihak tim untuk menyampaikan kapan kira kira dijadwal dijadwalkan kembali undangan terhadap sejumlah nama nama mungkin ada dikantongi oleh tim pansus," tandasnya. (Dis/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya