Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Aktor Utama di Belakang Harvey Moeis dan Helena Lim belum Tersentuh Kejagung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
23/7/2024 20:30
Aktor Utama di Belakang Harvey Moeis dan Helena Lim belum Tersentuh Kejagung
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) dan Helena Lim (kedua kanan)(Antara)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pelimpahan tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Boyamin membeberkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar, dan tidak menampakkan identitasnya termasuk dalam struktur pengurus perusahaan. Boyamin menyebut sosok yang ditengarai sebagai big boss itu berinisial RBT.

“Saya melihat belum menyentuh orang kuatnya yang saya inisialkan RBT dalam pelimpahan berkas ini. Karena berdasarkan keterangan Kapuspenkum kemarin bahwa Harvey mewakili kepentingan-kepentingan perusahaan,” tutur Boyamin kepada Media Indonesia, Selasa (23/7).

Baca juga : Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidang di Kasus Korupsi Timah

“RBT diduga ikut melakukan lobi-lobi, tapi harusnya bersama RBT, saya tunggu sampai nanti di surat dakwaan ketika dibacakan, apakah ada peran RBT atau tidak di situ,” ungkapnya.

Jika tetap tidak disentuh oleh penyidik Kejagung, Boyamin menegaskan pihaknya akan menggugat praperadilan. “Sebagaimana somasi saya yang terdahulu. Karena apapun fakta dan data yang saya punyai, perkara ini ada orang kuatnya yaitu RBT,” terangnya.

Menurut Boyamin, Harvey Moeis itu hanya kaki tangan untuk menjalankan perintahnya RBT untuk melakukan lobi dan pertemuan-pertemuan.

Baca juga : Kejagung Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi Timah

Yang kedua, kata Boyamin, dirinya mengaku punya jejak bahwa diduga RBT itu juga ikut pertemuan-pertemuan bisnis yang mengarah pada korupsi.

“ Jadi kalau belum disentuh sampai sekarang saya kecewa dan saya akan tetap akan mengajukan praperadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan bakal segera disidangkan.

"Yang pasti saya sampaikan, mungkin dalam waktu dekat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat pelimpahan berkas serta tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), kemarin. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya